Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 9 Bandarlampung Ikuti Sosialisasi Moderasi Beragama di Lingkungan Kementerian Agama Kota Bandarlampung
- Rabu, 15 Maret 2023
- Administrator
- 0 komentar
MIN 9 Bandarlampung (Humas) ---Dalam upaya mendukung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, pada hari Selasa (14/Maret/2023), Guru dan tenaga kependidikan MIN 9 Bandarlampung ikuti Sosialisasi moderasi beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Bandarlampung.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan mulai dari tanggal 13 -16 Maret 2023 . MIN 9 Bandarlampung terjadwal di angkatan kedua hari selasa, 14 maret 2023 bersama dengan dua MIN lainnya yaitu MIN 6 Bandarlampung dan MIN 8 Bandarlampung.
Dalam hal ini menjadi Narasumber pertama Kepala Kantor Kemenag Kota Bandarlampung Drs.H.Makmur, M. Ag menyampaikan materi visi misi dan nilai dasar kementerian Agama. Kankemenag menerangkan, terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal."
Materi yang kedua disampaikan oleh H.Erwinto,S.Ag.M.Kom.I (Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Agama Provinsi Lampung). Beliau menyampaikan 9 kata kunci Moderasi: kemanusiaan, kemashlahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan terhadap tradisi (kearifan lokal).
Sementara itu Kasi Penmad Kota Bandarlampung H. Said Karimin, S. Sg M.Kom.I beliau menyampaikan 5 program prioritas Penmad: Inovasi teknologi ramah lingkungan, MT2QM, Pendidikan anti Korupsi, Madrasah mandiri berprestasi dan sarana prasarana madrasah.
Dan materi terakhir yaitu jati diri pemimpin disampaikan Kasubag Tu Kemenag Kota Bandarlampung H. Kasimun, S. Ag. M. M tentang Sikap diri seorang ASN dalam moderasi beragama menjadi sumber cahaya di manapun berada, sebagai pelopor terdepan dalam moderasi. Dalam materinya, moderasi beragama diperlukan untuk mengubah cara pandang dan sikap perilaku masyarakat dalam memandang perbedaan. Indonesia merupakan negara yang majemuk dan kemajemukan tersebut dilihat sebagai kehendak Tuhan dan karenanya dilindungi oleh konstitusi.
Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan apa itu moderasi beragama. Perbedaan seharusnya tidak dilihat sebagai hal yang memecah belah, tetapi harus dilihat sebagai sebuah anugerah karena Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda. (Admin/Nuni)
Artikel Terkait
Guru dan Staf MIN 9 Bandar Lampung Terima Satya Lencana Karya Satya Di HAB ke-80 Tahun 2026
Minggu, 04 Januari 2026
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 di MIN 9 Bandarlampung
Kamis, 11 Desember 2025
Nada dan Arfa Harumkan Nama MIN 9 Bandar Lampung di Ajang Olimpiade Nusantara 5
Rabu, 10 Desember 2025
Kegiatan Kokurikuler: Asah Kreativitas Siswa MIN 9 Bandarlampung melalui Praktek Membatik
Rabu, 10 Desember 2025
Tiga Siswa MIN 9 Bandar Lampung Menjuarai Karate dalam Event Lampung Student Olympic 2025 Tingkat Provinsi
Senin, 20 Oktober 2025
Prestasi Da’i di Islamic Festival 2025, Assyifa Ramadhani Kembali meraih Juara
Jum'at, 17 Oktober 2025
Kegiatan keagamaan: Siswa MIN 9 Bandar Lampung melaksanakan muraja'ah hafalan juz 30
Kamis, 09 Oktober 2025